Pengaksesan data sudah sangat maju
sehingga setiap orang mampu untuk mengakses data kapan saja, dimana saja dan
oleh siapa saja. Pesatnya kemajuan teknologi harus di iringi dengan adanya
etika dan frofesionalisme dalam mengakses data yang berkaitan dengan dunia IT
itu sendiri, sehingga terjadi keteraturan dalam pengaksesan data. Dalam setiap
ilmu pastinya sudah ada etika atau aturan yang mengatur di dalamnya. Begitu
juga etika dalam IT.
Ø
Profesi
Suatu jabatan atau juga
pekerjaan yang menuntut keahlian atau suatu keterampilan dari pelakunya.
Biasanya sebutan dari “profesi” selalu dapat dikaitkan dengan pekerjaan atau
juga jabatan yang dipegang oleh seseorang, namun akan tetapi tidak semua pekerjaan
atau suatu jabatan dapat disebut dengan profesi disebabkan karena profesi
menuntut keahlian dari para pemangkunya. Hal tersebut mengandung arti bahwa
suatu pekerjaan atau suatu jabatan yang disebut dengan profesi tidak bisa
dipegang oleh sembarang orang, namun tetapi memerlukan suatu persiapan
dengan melalui pendidikan serta pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
Ø
Profesionalisme
Suatu komitmen dari para anggota suatu profesi untuk
dapat meningkatkan kemampuannya dengan secara terus menerus atau berkelanjutan.
“Profesionalisme” ialah sebutan yang mengacu ke arah suatu sikap mental
didalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk dapat senantiasa
mewujudkan serta meningkatkan kualitas profesionalnya. Tiap-tiap manusia
dituntut untuk dapat mempunyai profesionalisme disebabkan karena di dalam
profesionalisme itu terkandung suatu kepiawaian atau keahlian didalam
mengoptimalkan ilmu pengetahuan, kemampuan, waktu, tenaga, sember daya, dan
juga suatu strategi pencapaian yang dapat memuaskan semua bagian
ataupun elemen. Profesionalisme tersebut juga dapat merupakan perpaduan antara
kompetensi serta karakter yang menunjukkan adanya suatu tanggung jawab moral.
Ø Ciri-ciri Profesionalisme dalam Bidang IT
a.
Mempunyai pengetahuan yang tinggi di
bidang TI
b. Mempunyai ketrampilan yang tinggi di
bidang TI
c. Mempunyai pengetahuan yang luas
tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
d. Cepat tanggap terhadap masalah
client, paham terhadap isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya
e.
Mampu melakukan pendekatan
multidispliner
f.
Mampu bekerja sama
g.
Bekerja dibawah disiplin etika
h. Mampu mengambil keputusan didasarkan
kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan
berakibat luas terhadap masyarakat
Ø Kode Etik Profesionalisme
Kode etik merupakan sarana untuk membantu para
pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika
profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik
profesi :
a. Memberikan pedoman bagi setiap
anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
b. Merupakan sarana kontrol sosial bagi
masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
c. Mencegah campur tangan pihak diluar
organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar